Perbankan menunjukkan siap menerapkan pelaporan terintegrasi (BI-ANTASENA) pada bulan Juli 2021. Komitmen berikut disampaikan perbankan di dalam pertemuan High Level Meeting (HLM) Komunikasi Bersama BI-OJK-LPS yang dihadiri oleh Deputi Gubernur BI Sugeng, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, dan Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih, bersama dengan pimpinan industri Perbankan secara virtual pada hari Jumat, 29 Januari 2021.
Deputi Gubernur BI Sugeng menyampaikan, perbankan memiliki peran yang sangat berarti dalam penyediaan data melalui BI-ANTASENA dan pada akhirnya berperan mutlak dalam membantu perumusan kebijakan otoritas. Untuk itu, perbankan sehingga langsung merampungkan persiapan di internal tiap-tiap bank seperti perbankan syariah dan selamanya menjalin komunikasi yang baik bersama dengan otoritas untuk meyakinkan penyampaian data perbankan yang berkwalitas menjelang implementasi penuh BI-ANTASENA pada bulan Juli 2021.
Pernyataan Pihak OJK Perihal Pelaporan Terintegritas Pada Perbankan
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan, implementasi Laporan Bank Umum Terintegrasi (BI-ANTASENA) ini seiring bersama dengan program penguatan pengawasan berbasis teknologi informasi yang merupakan salah satu prioritas dan kebijakan strategis di OJK. Berbagai upaya telah dilaksanakan oleh OJK untuk tingkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan yang di dukung bersama dengan digitalisasi, melalui pengembangan proses informasi di faktor pengaturan, pelaporan, perizinan, dan pengawasan. Hal ini juga berlaku terhadap beberapa transaksi khusus seperti pencairan hasil kemenangan bermain sbobet.
Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih menyampaikan bahwa penyediaan data dan informasi bank yang kini dan komprehensif melalui pelaporan terintegrasi (BI ANTASENA) sangat mutlak bagi LPS di dalam mobilisasi kegunaan penjaminan simpanan dan resolusi bank. Data dan informasi dari pelaporan terintegrasi juga sangat diperlukan otoritas keuangan di dalam melakukan asesmen dan pengambilan kebijakan untuk memelihara stabilitas proses keuangan nasional.
“Bagi industri perbankan, pelaporan terintegrasi melalui satu pintu akan sebabkan perbankan lebih efektif di dalam pelaporan kepada otoritas. Untuk itu, sinergi pada otoritas dan industri perbankan sangat diperlukan sehingga implementasi pelaporan terintegrasi mampu terwujud,” ujarnya. Integrasi pelaporan diharapkan mampu beri tambahan pertolongan ketersediaan information yang lengkap, akurat, kini, dan utuh (LAKU). Data yang lengkap, akurat, kini, dan utuh berperan mutlak di dalam merumuskan kebijakan yang pas sasaran dan komprehensif peranan menavigasi potensi maupun risiko yang ada.
Hal itu jadi mutlak di sedang dinamika ekonomi keuangan digital yang cepat. Berbagai momentum perekonomian layaknya krisis finansial world maupun krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 waktu ini memberi pelajaran pentingnya information granular bersama dengan waktu perolehan yang lebih cepat untuk memonitor potensi risiko secara dini, sehingga beri tambahan ruang yang lumayan bagi otoritas di dalam merumuskan kebijakan.