Kategori
Bank

Sejarah Dari Bank Indonesia Yang Perlu Diketahui

Bank Indonesia (BI) ialah bank sentral Republik Indonesia cocok Pasal 23D Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia. Sebelum dinasionalisasi cocok Undang-Undang Pokok Bank Indonesia pada 1 Juli 1953, bank ini mempunyai nama De Javasche Bank (DJB) yang didirikan menurut Oktroi pada masa pemerintahan Hindia Belanda yang juga memiliki bisnis usaha situs sbobet casino terpercaya diĀ  masa itu. Sebagai bank sentral, BI memiliki tujuan tunggal, yakni meraih dan pelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mempunyai kandungan dua dimensi, yakni kestabilan nilai mata fulus pada barang dan jasa dalam negeri (inflasi), dan pun kestabilan pada mata fulus negara beda (kurs).

Sejarah Dari Bank Indonesia Yang Perlu Diketahui

Untuk meraih tujuan itu BI di dukung oleh tiga pilar yang adalahtiga bidang tugasnya. Ketiga tugas ini merupakan:

  1. Menetapkan dan melakukan kepandaian moneter;
  2. Mengatur dan merawat kelancaran sistem pembayaran; serta
  3. Mengatur dan memantau perbankan (tugas ini masih berlaku pasca-UU OJK namun difokuskan pada aspek makroprudensial di dalam rangka merawat stabilitas sistem finansial di Indonesia).

Ketiga tugas itu dijalankan secara terintegrasi supaya tujuan meraih dan pelihara kestabilan nilai rupiah dapat dijangkau secara efektif dan efisien. Setelah tugas menyesuaikan dan memantau perbankan secara mikroprudensial dipindahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan, tugas BI di dalam menyesuaikan dan memantau perbankan seperti bank swasta paling populer yang selamanya berlaku, namun difokuskan pada aspek makroprudensial sistem perbankan.

BI pun menjadi satu-satunya lembaga yang miliki hak guna mengedarkan fulus di Indonesia. Dalam mengerjakan tugas dan wewenangnya BI dipimpin oleh Dewan Gubernur yang diketuai oleh seorang Gubernur Bank Indonesia. Sejak 24 Mei 2018, Perry Warjiyo menjabat sebagai Gubernur BI menggantikan Agus Martowardojo.

Dasar Hukum Pendirian Bank Indonesia

Pendirian Bank Indonesia didahului oleh sistemĀ situs slot online nasionalisasi De Javasche Bank NV (DJB) yang dijalankan pada Desember 1951 menurut Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 1951 Tentang Nasionalisasi De Javasche Bank NV. Setelah DJB dinasionalisasi, Republik Indonesia menegakkan Bank Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1953 Tentang Penetapan Undang-Undang Pokok Bank Indonesia yang diabsahkan pada 19 Mei 1953, diberitahukan 2 Juni 1953, dan menjadi berlaku pada 1 Juli 1953. Tanggal berlakunya UU itu diperingati pun sebagai hari bermunculan Bank Indonesia. Di samping itu, di di dalam UU tersebut ditetapkan bahwa Bank Indonesia didirikan untuk mengerjakan tindakan sebagai bank sentral Indonesia.